Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Material Rendah Karbon untuk Konstruksi
Dampak perubahan iklim yang semakin terasa, mulai dari peningkatan suhu hingga perubahan pola cuaca, menjadi tantangan dalam pembangunan gedung
Wakil Gubernur Jawa Tengah,Taj Yasin (tengah) dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.
SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri mengatakan, sebanyak 69 ribu bidang tanah wakaf di wilayahnya telah tersertifikat.
“Dari target 72 ribu bidang, sekarang sudah tersertifikasi mencapai 69 ribu tanah wakaf. Sisanya tinggal 2 ribuan bidang yang harus diselesaikan. Targetnya selesai tahun ini,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng, Kota Semarang, Rabu, 4 Juni 2025.
Lebih lanjut, Lampri mengatakan, kantor wilayah BPN di kabupaten/kota di Jateng melakukan upaya percepatan sertifikasi melalui pendataan langsung di desa dan kelurahan. Selanjutnya dilakukan pengukuran bidang tanah, baik yang sudah berbentuk tanah wakaf maupun yang akan diwakafkan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah,Taj Yasin, mendorong upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya. Tujuannya supaya tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu, untuk memberikan kenyamanan dan ketaatan terhadap hukum fikih bagi warga muslim. Apalagi wakaf berkaitan dengan amal ibadah bagi seseorang yang mewakafkan tanahnya.
Taj Yasin menyampaikan, program sertifikasi tanah wakaf sudah diinisiasi pada tahun-tahun sebelumnya. Program ini bekerjasama dengan BPN. Fokusnya mengurus sertifikat tanah wakaf, baik yang telah difungsikan untuk musala, masjid, lembaga pendidikan, maupun yayasan.
“Artinya banyak tanah wakaf yang disertifikasi, sudah diberikan kepada masyarakat, dijalankan dan sudah bisa dirasakan manfaatnya,” katanya.
Untuk tanah-tanah wakaf yang belum tersertifikasi, dia mengajak pihak-pihak terkait agar segera menyosialisasikan pentingnya hal tersebut. Sosialisasi diarahkan kepada nadzir atau pengelola tanah wakaf, agar mengajukan sertifikasi ke BPN dengan proses-proses yang benar.
Terkhusus untuk peruntukan tanah wakaf seperti pendirian bangunan masjid dan lembaga pendidikan, Taj Yasin mengajak pengelola untuk tertib administrasi perizinan. Baik izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain-lain.
Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, mengatakan, sertifikat tanah wakaf akan meminimalisir potensi persengketaan kedepannya. Tanah wakaf yang telah mempunyai kepastian hukum administrasi negara, selanjutnya bisa dikelola menjadi wakaf produktif dari sisi ekonomi dan kebermanfaatan masyarakat.
“Wakaf itu nanti akan bermanfaat bagi masyarakat, karena ada potensi yang sangat besar. Dari tanah wakaf ini kalau pengelolaannya bisa produktif, punya potensi triliunan rupiah. Jadi selain zakat, ada namanya wakaf, sehingga pengelolaannya itu bisa menjadi kekayaan umat,” kata dia yang juga ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng tersebut.
Darodji mengatakan, ada contoh nyata pengelolaan wakaf yang sudah kuat di Singapura. Meskipun penduduk muslimnya hanya sekitar 15 persen, tetapi wakaf yang dikelola dengan bagus itu, bisa menghasilkan uang sampai Rp37 miliar setiap tahunnya.
Diharapkannya, pengelolaan wakaf produktif di Indonesia juga bisa serupa. Seperti dimanfaatkan pada bidang kesehatan layanan rumah sakit, disewakan untuk bidang usaha, dan lainnya. Tujuannya dimanfaatkan untuk kepentingan umat atau masyarakat. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dampak perubahan iklim yang semakin terasa, mulai dari peningkatan suhu hingga perubahan pola cuaca, menjadi tantangan dalam pembangunan gedung
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.