Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
https://www.mahkamahagung.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar duka menyelimuti Mahkamah Agung, Rabu (21/5/2025). Hakim Agung Kamar Agama Abdul Manaf meninggal dunia pada Rabu (21/5/2025) pukul 05.30 WIB di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Abdul Manaf mengembuskan napas diusianya yang ke 66 tahun.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Mahkamah Agung Republik Indonesia berduka atas wafatnya Yang Mulia Dr. Drs. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung, pada Rabu, 21 Mei 2025, dalam usia 66 tahun,” dikutip dari laman resmi MA, Rabu (21/5/2025).
BACA JUGA: Hakim Agung Gazalba Tolak Lakukan Pencucian Uang
Abdul Manaf lahir di Bogor, 14 Juli 1958. Pengabdiannya di dunia peradilan dimulai pada 1984 sebagai pegawai di Pengadilan Agama Bajawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai hakim pada pengadilan yang sama. Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan, di antaranya sebagai Wakil Ketua dan Ketua PA Bajawa, serta Ketua PA Karangasem, Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
BMKG memprakirakan mayoritas wilayah di DIY cerah pada Kamis 13 Agustus 2026. Bantul berpotensi berawan, sementara Kota Jogja terpanas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.