Subsidi BBM-LPG 3 Kg 2027 Dipangkas, DPR Soroti Potensi Kesalahan Data Pemerintah
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berjumlah 194 negara secara resmi mengadopsi kesepakatan pandemi pertama di dunia pada Selasa (20/5/2025). Hal itu menandai tonggak penting dalam kerja sama kesehatan global.
Keputusan konsensus dalam Sidang Kesehatan Dunia ke-78 itu merupakan hasil lebih dari tiga tahun perundingan, yang dipicu oleh ketimpangan dan kelemahan sistem kesehatan global yang terungkap selama pandemi COVID-19.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyambut kesepakatan ini sebagai “kemenangan bagi kesehatan publik, ilmu pengetahuan, dan aksi multilateral.” Ia menekankan bahwa perjanjian tersebut akan memperkuat kemampuan kolektif dunia dalam mencegah dan merespons pandemi di masa depan. “Masyarakat, negara, dan perekonomian kita tidak boleh lagi dibiarkan rentan,” ujarnya.
BACA JUGA: Sempat Tak Digelar Karena Pandemi Covid, Ratusan Warga Jogodayoh Ikuti Merti Dusun
Kesepakatan itu diadopsi melalui konsensus dalam sidang pleno, setelah sebelumnya disetujui hampir bulat dalam pemungutan suara di komite pada Senin (19/5), dengan hasil 124 negara mendukung, 0 tanpa penolakan, dan 11 abstain.
Kesepakatan itu memuat prinsip-prinsip dan instrumen penting untuk memastikan akses yang adil terhadap vaksin, pengobatan, dan alat diagnostik selama keadaan darurat kesehatan. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi internasional dan membangun sistem kesehatan global yang lebih tangguh.
Presiden Sidang WHO tahun ini, Teodoro Herbosa, menyebut perjanjian itu sebagai “kesempatan sekali seumur hidup” untuk menerapkan pelajaran dari pandemi COVID-19. Ia mendorong implementasi cepat sistem yang menjamin akses setara terhadap alat penyelamat jiwa dalam krisis mendatang.
Kesepakatan itu juga menegaskan kembali kedaulatan nasional, dengan penjelasan bahwa WHO tidak memiliki wewenang untuk memaksakan kebijakan domestik seperti lockdown (penutupan akses untuk keluar maupun masuk secara total) atau mandat vaksin.
Langkah selanjutnya adalah perundingan mengenai sistem Akses dan Pembagian Manfaat Patogen (Pathogen Access and Benefit-Sharing/PABS), yang dianggap penting untuk menjamin akses cepat terhadap bahan biologis dan manfaat terkait selama wabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Budi Gunadi Sadikin masuk bursa calon Dirjen WHO bersama lima kandidat lain. Simak profil WHO dan proses pemilihan Dirjen WHO 2027.
Delegasi Indonesia walkout saat Netanyahu berpidato di PBB. Kemlu menyebut aksi itu sebagai solidaritas untuk Palestina dan protes diplomatik.
Wakil Ketua DPRD DIY Budi Waljiman mengingatkan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi dan terhindar dari hoaks.
DPAD DIY dan DPRD DIY menggelar bedah buku Perubahan Kecil Dampaknya Besar untuk mendorong budaya membaca dan perubahan positif di masyarakat.
Guruh Soekarnoputra wafat pada usia 73 tahun. Ruth Sahanaya, Memes, Anne Avantie hingga Rizman Gumilang mengenang sang maestro.