Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan

Newswire
Newswire Jum'at, 16 Mei 2025 22:57 WIB
Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan

Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat (tengah) berdialog dengan personelnya di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Harianjogja.com, BATAM—Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus upaya penyeludupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang berhasil digagalkan TNI AL 

“Tentunya kami lakukan penyelidikan tuntas, barang buktinya kami amankan, jangan sampai hilang barang buktinya,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat usai konferensi pers penyeludupan 1,9 ton narkoba di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut penyelidikan dan penyidikan dilakukan untuk mengetahui asal narkoba serta tujuannya, serta jaringan yang terlibat.

“Setelah diterima adminsirtasi berita acaranya, kemudian kami akan lakukan penyidikan,” ujarnya.

TNI AL menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus penyeludupan 1,9 ton narkoba yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu tersebut kepada BNN. Barang bukti beserta tersangka juga diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Pemancingan di Maguwoharjo Sleman Diterjang Banjir 1 Meter, Kerugian Capai Rp30 Juta

Menurut Hanny, Kepri bukanlah wilayah peredaran kokain. Oleh karena itu, pihaknya menyelidiki secara tuntas untuk memastikan 1,2 ton kokain yang diselundupkan menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand itu hendak ke mana tujuannya.

“Ini masih didalami, pelaku dan barang bukti juga baru diamankan kemarin (Rabu-red), baru diserahkan hari ini jadi belum sempat dimintai keterangan,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, total ada 5 lima anak buah kapal yang diamankan, terdiri atas satu orang WNA Thailand dan empat orang WNA Myanmar. Dari lima orang tersebut, empat positif konsumsi narkoba.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online