Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /ANTARA-HO PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Anggota DPR RI, Riezky Aprilia mengaku sempat berdebat dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat diminta untuk mundur dari anggota DPR 2019 demi Harun Masiku.
Riezky, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019—2024 dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan perdebatan yang terjadi pada tanggal 27 September 2019 tersebut karena dirinya bersama Hasto kala itu sedang tersulut emosi.
"Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu karena saya juga kader partai, saya bekerja buat PDI Perjuangan juga," kata Riezky sambil menangis dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
Namun, kata dia, saat itu Hasto hanya menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan perintah partai.
BACA JUGA: Kader PDIP Saeful Bahri 3 Kali Mangkir di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Meski begitu, Riezky mengaku tetap kekeh untuk tidak mundur dan menyampaikan kepada Hasto bahwa dirinya akan mundur apabila mendengar perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Setelah itu, sambung dia, Hasto pun menjawab bahwa dia merupakan Sekjen PDI Perjuangan sembari menggebrak meja, yang disambut pula dengan amarah Riezky.
"Di situ reaksi saya emosi. Saya berdiri dan menyampaikan kepada Pak Hasto, 'Saya tahu Anda Sekjen Partai, tetapi Anda bukan Tuhan'. Itu yang saya sampaikan," ucap dia.
Merespons pernyataan Riezky, disebutkan bahwa Hasto pun bertanya apakah Riezky melawan Sekjen PDI Perjuangan, lalu Riezky menjawab bahwa dirinya memang melawan Hasto, tetapi tidak melawan partai.
Setelah perdebatan itu, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun langsung melerai keduanya.
"Saya pun meninggalkan ruangan dan langsung pulang," tutur Riezky.
Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, dalam rentang waktu 2019—2024.
Sekjen DPP PDI Perjuangan tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.
Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.