BMKG DIY Peringatkan El Nino 2026, Potensi Kemarau Kering Menguat
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba Artis Fachry Albar di Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Kamis (24/4/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan aktor Fachry Albar (43) menggunakan narkoba untuk memenangkan pikiran.
Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi. "Untuk alasan pengguna, ini kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya," katanya saat jumpa pers, Kamis (24/4/2025)
Dia menyebutkan untuk berapa lama pemakaian narkoba oleh Fachry Albar. Menurutnya, Fachry Albar menggunakan barang haram tersebut setelah dia bebas dengan perkara yang sama.
BACA JUGA: Hakim Bebaskan Ojol Dijebak Bawa Sabu-Sabu 30 Kilogram, Pemilik Hanya Ditetapkan DPO
"Kalau untuk pemakaian, mungkin rekan-rekan sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan juga sudah pernah terlibat perkara yang sama. Jadi, ada kemungkinan setelah terkena hukuman pada masa lalu pun yang bersangkutan masih menggunakan," katanya.
Kemudian, terkait apakah dirinya menggunakan narkoba tersebut bersama orang lain, Twedi menjelaskan hanya yang bersangkutan, penggunanya.
"Pada saat tim melakukan penangkapan, yang ditemui di rumah hanya saudara FA dan menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seorang diri atau yang bersangkutan sendiri," katanya.
Polres Metro Jakarta Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) saat ditangkap pada Minggu (20/4).
"Pada saat penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain dan sejumlah pil alprazolam," kata Kombes Pol. Twedi sebelumnya.
Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram, dan 27 butir pil aprazolam.
Saat ditanya sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami, termasuk kapan dia membeli narkoba tersebut karena tersangka masih belum terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.