Kisah Mbah Iran, Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Wonokromo Bantul
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Investasi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Hukum, melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), telah menginventarisasi produk perundang-undangan yang tumpang tindih dan menghambat alur investasi di Indonesia.
“Dari kami hasil kajiannya, kami sudah terbitkan buku dari Ditjen PP dan kepada bapak Presiden akan segera kami serahkan menyangkut soal peraturan mana yang saling bertentangan satu dengan yang lain,” kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Menkum menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons pertanyaan wartawan terkait kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Berdasarkan kebijakan yang diumumkan pada tanggal 2 April 2025 itu, Indonesia dikenakan tarif resiprokal 32 persen. Salah satu yang disoroti pascatarif tersebut, yakni aspek regulasi untuk mempermudah investasi.
Menkum mengakui bahwa aspek regulasi merupakan hal yang penting untuk memberi dukungan dalam rangka menciptakan daya saing bagi Indonesia sebagai negara tujuan investasi.
BACA JUGA: Makanan-Makanan Ini Membantu Melindungi Kerja Ginjal Anda
Oleh sebab itu, ia menilai, inventarisasi peraturan perundang-undangan yang tindih-menindih diperlukan.
Lebih lanjut Supratman menyebut pihaknya akan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto dari hasil inventarisasi itu. Jika dibutuhkan, akan dilakukan revisi menggunakan metode kodifikasi maupun omnibus law terhadap peraturan yang bermasalah. “Kami nanti menunggu kebijakan beliau (Presiden),” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut, Supratman juga memaparkan bahwa pada tiga bulan pertama tahun 2025, Ditjen PP telah menyelesaikan 2.179 proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Harmonisasi peraturan dilakukan di berbagai bidang, termasuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Capaian harmonisasi ini ditargetkan meningkat setelah diluncurkannya aplikasi e-Harmonisasi pada Februari 2025. Inovasi tersebut diyakini dapat meningkatkan kecepatan dan transparansi harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.