Sekolah Kekurangan Siswa, Kemendikdasmen Siapkan Kebijakan Baru
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa memberikan bantuan hukum untuk penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti usai digugat secara perdata oleh mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
“Pasti KPK akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Rossa Purbo Bekti dalam perkara tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
Tanak menjelaskan pemberian bantuan hukum tersebut diberikan karena Rossa merupakan pegawai KPK. Bantuan hukum kepada Rossa akan berasal dari KPK. “Kuasa hukumnya dari Biro Hukum KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio menggugat Rossa melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Army Mulyanto. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA karena Rossa tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat.
Army di PN Bogor Kelas IA, Selasa (11/2), menjelaskan Agustiani Tio memperkarakan Rossa dengan menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar terhadap aksi intimidasi.
BACA JUGA: Modus Korupsi Seperti Fenomena Gunung Es, KPK Ingatkan Kepala Daerah
Agustiani Tio menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa. Rossa disebut menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan. Ia bahkan menyebut Rossa ketika memeriksa Agustiani Tio mengintimidasi secara verbal, sehingga gugatan dilayangkan ke PN Bogor Kelas IA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendikdasmen bersama Kemendagri menyiapkan kebijakan untuk sekolah yang kekurangan murid, termasuk sekolah dengan siswa di bawah 60 orang.
Siraman Pusaka Kyai Agnya Murni mewarnai Hari Jadi ke-195 Bantul. Tradisi ini dimaknai sebagai simbol introspeksi, pelestarian budaya, dan gotong royong.
Presiden Prabowo menerima laporan Jaksa Agung terkait kasus Febrie Adriansyah. Istana juga memproses usulan nama Jampidsus baru.
Pelajari 5 cara menyisir rambut yang benar agar lebih rapi, sehat, bervolume, dan tahan lama dengan pemilihan sisir serta produk styling yang tepat.
Bank Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil,
Timnas Putri Indonesia wajib mengalahkan Kamboja untuk menjadi juara Grup B AFF Women's Cup 2026 dan membuka peluang menghadapi lawan lebih ringan di semifinal.