Banjir Semarang, 313 KK Terdampak dan Lansia Dilaporkan Hanyut
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian menindaklanjuti secara maksimal kasus dugaan kekerasan oleh Inspektur Polisi Dua Endri Purwa Sefa (Ipda E). Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo itu meakukan kekerasan terhadap seorang pewarta foto ANTARA.
"Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” kata Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin (7/4/2025).
Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi. "Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis," ucapnya.
BACA JUGA: Anggota Polisi Ipda E Pukul Wartawan, Akhirnya Minta Maaf
Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi. "Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) menjadi korban dugaan insiden kekerasan oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).
Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. "Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.
Ia berharap ke depan akan makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas. Makna Zaezar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, dia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
BACA JUGA: Seorang Wartawan Ditemukan Tewas di Sebuah Hotel di Kebon Jeruk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional. Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Banjir Semarang 2026 melanda Tugu dan Ngaliyan. 313 KK terdampak, satu lansia hilang, tanggul Sungai Plumbon jebol.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.