Gempa M 5,3 Guncang Kupang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, DENPASAR—Petugas menggagalkan penyeludupan kokain seberat 323,76 gram yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina.
“Untuk saat ini, barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, di Denpasar, Bali, Rabu (26/3/2025).
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial GE yang membawa narkotika dengan cara dibungkus menggunakan kondom dan direkatkan menggunakan lakban. Petugas menangkap GE sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung dari Dubai, Uni Emirat Arab pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita.
BACA JUGA: Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan temuan itu berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang yang diangkut salah satu maskapai asing dari Timur Tengah. Petugas membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum merilis pengungkapan kasus itu kepada media massa.
“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” katanya.
Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, kata dia, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan barang haram itu. Wanita berusia 46 tahun itu terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang tersebut di Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali akan melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.
BACA JUGA: Fakta-fakta Seputar Daun Kratom, Selain Punya Nilai Jual juga Berefek Mirip Kokain
Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE yang berprofesi sebagai penata rambut itu mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali seorang diri untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M 5,3 mengguncang Kupang pada Minggu malam. BMKG menyatakan gempa dipicu aktivitas subduksi dan tidak berpotensi tsunami.
Jepang resmi mengubah sistem tax free mulai 1 November 2026. Wisatawan asing wajib membayar pajak saat belanja dan mengajukan refund saat meninggalkan Jepang.
Film The Odyssey karya Christopher Nolan menembus 1,06 juta penonton di Indonesia hanya dalam sepekan. Film epik mitologi Yunani ini masih memimpin box office n
Kebakaran lahan melanda dua kalurahan di Imogiri, Bantul. Delapan titik api menghanguskan sekitar delapan hektare lahan perbukitan dan memicu operasi pemadaman
Kaspersky mengingatkan pentingnya melakukan putus digital setelah hubungan berakhir. Simak langkah-langkah melindungi akun, data pribadi, dan privasi dari akses
Timnas Indonesia vs Kamboja: Kemenangan bawa Garuda naik ke peringkat 117 FIFA dan jaga asa lolos semifinal Piala AFF 2026.