Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Sayuran hijau. - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA—Implementasi regulasi keamanan pangan segar diperkuat Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk memastikan keamanan produk pangan bagi masyarakat.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto mengatakan bahwa pihaknya sebagai regulator bertugas melindungi kesehatan masyarakat dan mewujudkan sistem perdagangan pangan yang adil serta bertanggung jawab melalui pengawasan dan pengaturan yang ketat.
Untuk itu, Bapanas menggelar sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 10/2024 tentang batas Maksimal Cemaran (BMC) dalam Pangan Segar di Peredaran dan Perbadan Nomor 15/2024 tentang Batas Maksimal Residu (BMR) Pestisida dalam Pangan Segar Asal Tumbuhan.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait implementasi regulasi keamanan pangan segar di seluruh pemangku kepentingan pangan," kata Andriko dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia menyampaikan bahwa sosialisasi sangat penting untuk memastikan regulasi diterima dan dijalankan secara efektif di seluruh rantai pasok pangan segar.
Andriko menambahkan bahwa pengawasan keamanan pangan harus dilakukan dari hulu ke hilir, serta berharap regulasi ini dapat menjadi acuan dalam penerapan good agricultural practices.
BACA JUGA: Plengkung Nirbaya Ditutup Permanen, Durasi Lampu Bangjo Simpang Empat Gading Lebih Cepat
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti menekankan pentingnya membangun pemahaman yang selaras di antara pemangku kepentingan dan membuka ruang konsultasi untuk memastikan regulasi dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dia juga menyatakan bahwa Bapanas terbuka dengan semua pihak, baik secara langsung maupun elektronik, untuk memastikan perlindungan konsumen dan sistem perdagangan pangan yang adil.
"Regulasi yang baik harus dipahami dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ucap Yusra.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi berharap implementasi regulasi keamanan pangan segar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta daya saing produk pangan Indonesia di pasar domestik dan internasional.
Arief juga meminta seluruh pemerintah daerah berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan ini, karena dinas pangan daerah menjadi ujung tombak dalam penerapan regulasi keamanan pangan segar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.