Kepala Daerah yang Tidak Mengikuti Retret Diminta Mengirimkan Wakilnya sebagai Pengganti

Newswire
Newswire Jum'at, 21 Februari 2025 23:27 WIB
Kepala Daerah yang Tidak Mengikuti Retret Diminta Mengirimkan Wakilnya sebagai Pengganti

Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam konferensi pers yang dilaksanakan di depan Gerbang Akademi Militer, Magelang, Jateng, Jumat (21/2/2025). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Harianjogja.com, MAGELANG—Kepala daerah yang tidak dapat menghadiri retret atau pembekalan di Akmil Magelang diminta untuk mengirimkan wakilnya sebagai pengganti.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto berharap agar panitia meminta kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang. "Ini seperti halnya mereka yang sakit atau ada kegiatan keluarga," katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025)

BACA JUGA: Ini Alasan Megawati Larang Kepala Daerah yang Diusung PDIP Mengikuti Retret di Akmil Magelang

Dalam konpers yang dilaksanakan di depan Gerbang Akademi Militer, Magelang, Jateng, Bima menjelaskan bahwa Kemendagri akan terus menghubungi kepala daerah yang belum tiba dalam acara pembekalan tersebut.

“Akan terus menghubungi 47 kepala daerah yang belum hadir ini dengan meminta kejelasan apakah akan datang terlambat atau harus digantikan oleh wakil," ujarnya.

Ia lantas menjelaskan bahwa Kemendagri akan menunggu hingga Jumat malam, kemudian memutuskan keikutsertaan 47 kepala daerah yang dinilai belum hadir berdasarkan data terakhir yang dimilikinya.

"Malam ini semua akan diputuskan. Mana yang kami minta mengirimkan wakil, mana yang masih bisa ditunggu," katanya.

Bila kepala daerah ataupun wakilnya tidak dapat hadir, kata dia, sekretaris daerahnya diminta hadir untuk menjalani pembekalan.

BACA JUGA: Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retreat, Pengamat: Pernyataan Terbuka Menuju Oposisi

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa kepala daerah yang tidak dapat hadir dalam pembekalan di Akmil selama 21 sampai dengan 28 Februari 2025 tetap diminta mengikuti gelombang berikutnya.

"Kepala daerahnya akan tetap kami minta untuk mengikuti rangkaian berikutnya. Kapan? Menunggu putusan MK (Mahkamah Konstitusi)," ujarnya.

Sebanyak 456 dari 503 kepala daerah telah tiba di Akmil untuk menjalani pembekalan tersebut. Lima orang izin karena sakit dan satu orang izin karena ada acara keluarga, sedangkan 47 orang belum memberikan kabar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online