Pajak Nol Persen Impor Suku Cadang Pesawat Segera Berlaku
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BOGOR— Empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung dalam keterangannya, Minggu, menjelaskan bahwa empat orang meninggal dunia yang merupakan laki-laki dewasa tersebut berinisial I (63), H (46), Y (36) dan R (68).
Selain empat orang yang meninggal dunia, terdapat satu pria dewasa lainnya berinisial A yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor karena mengalami kondisi kritis.
"Diduga akibat mengkonsumsi minum keras jenis aseng, (oplosan) yang didapat dengan membeli dari warung sekitar Taman Corat-Coret Jalan Pandu Raya. Kecamatan Bogor Utara," ujarnya.
Anggota Kepolisian dari Polresta Bogor Kota kemudian menangkap penjual miras berinisial S setelah mendapatkan informasi mengenai tewasnya empat orang usai menenggak miras oplosan.
Pedagang miras tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Bogor Tengah.
Kompol Agustinus menjelaskan peristiwa yang menewaskan empat orang itu berawal saat para pemabuk itu menenggak miras pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19:00 WIB di sebuah garasi rumah yang juga sebagai tempat usaha steam kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Kemudian, mereka satu per satu tewas mulai dari R meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 22:55 WIB. Selang beberapa menit, H meninggal di RS Mulia Kota Bogor pada pukul 23:30 WIB di hari yang sama.
Lalu, Y meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (9/2) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB. Terakhir, I meninggal dunia pada hari yang sama di rumahnya sekitar pukul 10:30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.