Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Digulirkan Mulai Februari, Begini Cara Mendaftarnya

Newswire
Newswire Minggu, 19 Januari 2025 20:37 WIB
Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Digulirkan Mulai Februari, Begini Cara Mendaftarnya

Ilustrasi cek kesehatan./freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyosialisasikan prosedur Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh masyarakat di hari ulang tahun yang dijadwalkan bergulir mulai Februari 2025.

Dalam sosialisasi yang diikuti melalui Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Minggu (19/1/2025), Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti mengatakan bahwa tahap awal program tersebut digelar di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau puskesmas. "Pendaftaran PKG dapat dilakukan oleh keluarga untuk anak dan bayi yang baru lahir dengan melibatkan bantuan tenaga kesehatan," katanya.

Langkah awal yang perlu dilakukan masyarakat adalah mengunduh aplikasi SatuSehat yang kini dalam tahap finalisasi pengembangan untuk PKG.

Pada aplikasi itu, pemohon dapat mengisi biodata diri, memilih tanggal pemeriksaan untuk pendaftaran dan mendapatkan tiket pemeriksaan.

Seusai mengaktifkan kepesertaan JKN, terutama bagi yang belum menjadi peserta, kata Rima, aktivasi dapat dilakukan satu bulan sebelum ulang tahun.

Setelah mendaftar, kata Rima, masyarakat akan menerima notifikasi dari aplikasi tersebut terkait jadwal pemeriksaan.

Adapun dokumen yang dibawa ke FKTP meliputi identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK), buku Kartu Identitas Anak (KIA) untuk balita dan anak prasekolah, tiket pemeriksaan dari aplikasi atau WhatsApp, serta formulir kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.

Rima mengatakan ketentuan pemeriksaan bagi penderita hipertensi atau diabetes melitus (DM) yang berusia di atas 40 tahun, disarankan untuk berpuasa 8-10 jam sebelum pemeriksaan. "Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemeriksaan hingga 30 hari setelah ulang tahun. Bagi yang ulang tahunnya jatuh pada Januari hingga Maret 2025, masa berlaku pemeriksaan diperpanjang hingga 30 April 2025," katanya.

Rima berharap program ini mampu meningkatkan deteksi dini penyakit serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online