Tim Sparta Amankan 7 Muda-Mudi Pesta Miras di Taman Kampus ISI Solo
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Izin penggunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, dievaluasi total agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan senjata yang merugikan pihak tak bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons sederet peristiwa penembakan belakangan ini. Terbaru kasus penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan anggota TNI AL dan penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Gelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Aipda R
“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata, baik oleh aparat maupun masyarakat sipil, yang harus jadi atensi, baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Persatuan Menembak Indonesia. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jela menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Dia menjelaskan bahwa penggunaan senjata oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang ketat. Menurut dia, aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata itu tidak seharusnya dilanggar.
“Bukan saja pengetatan yang diperlukan, tetapi evaluasi total. Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” imbuh Pigai.
Peristiwa-peristiwa penembakan belakangan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, tetapi juga mengancam hak untuk hidup sebagaimana diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Pasal 3 DUHAM, sambung Pigai, telah mengatur bahwa setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Oleh sebab itu, penyalahgunaan senjata yang mengancam keselamatan individu jelas bertentangan dengan HAM.
“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut. Dalam kasus seperti ini jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja ancaman bagi kehidupan, sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya pula.
Lebih jauh, terkait penembakan di Tol Tangerang-Merak yang diduga dilakukan oleh aparat TNI, Pigai berharap agar peristiwa tersebut diusut hingga tuntas. “Aparat harus profesional mengusut kasus ini demi keadilan bagi korban,” demikian Menteri HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan tujuh muda-mudi yang mengonsumsi ciu sambil bernyanyi di Taman Kampus ISI Solo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.