Evaluasi Penertiban Kawasan Hutan Terus Bergulir, Hasil Lapangan Jadi
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
Badan Gizi Nasional/bgn.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyayangkan terkait adanya laporan dugaan oknum yang mengatasnamakan petugas BGN di daerah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan menyampaikan bahwa bakal mitra di salah satu kabupaten/kota mengaku didatangi oknum mengaku petugas BGN, untuk melakukan pengecekan administrasi dan kesiapan bakal mitra. Dia menegaskan jika BGN belum memiliki struktur kepengurusan di tingkat daerah.
“Tidak benar ada petugas BGN di daerah yang melakukan pengecekan ke calon mitra. Saya tegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur di daerah. Kalau ada yang mengaku petugas dari BGN daerah perlu diwaspadai, karena berpotensi menjadi modus penipuan,” ujarnya lewat rilisnya, Rabu (25/12/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut kasus ini mencuat setelah sejumlah individu dan atau bakal mitra BGN, melaporkan adanya kunjungan oknum yang mengaku sebagai petugas BGN.
BACA JUGA: Badan Gizi Nasional Minta DIY Sukseskan Makan Bergizi
Mereka diduga melakukan pemeriksaan terhadap dapur dan administrasi yayasan, yang diklaim sebagai calon mitra BGN.
Iwan pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengonfirmasi keabsahan informasi terkait BGN melalui kantor pusat.
Dia melanjutkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai klaim dari individu atau pihak yang tidak dikenal. Jika merasa ragu, segera hubungi kontak resmi BGN untuk verifikasi. Selain itu, langkah hukum akan ditempuh untuk mengusut oknum yang mencoreng nama baik institusi.
Dengan klarifikasi ini, kata Iwan, BGN berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap upaya penipuan, yang kerap menyasar lembaga atau yayasan di daerah.
“Kami memastikan setiap proses resmi BGN, selalu melalui koordinasi yang jelas dan diumumkan melalui kanal resmi. Jika ada yang mengaku dari BGN tanpa dokumen atau surat tugas yang sah, harap segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkas Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penertiban kawasan hutan terus dievaluasi secara berkala melalui koordinasi lintas lembaga untuk memastikan target Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tercapai.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.