ASDP Operasikan 24 Unit Kapal Penyeberangan Merak

Newswire
Newswire Sabtu, 21 Desember 2024 14:57 WIB
ASDP Operasikan 24 Unit Kapal Penyeberangan Merak

Foto ilustrasi, kapal penumpang bersandar di Pelabuhan Jepara, Jawa Tengah. - Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif

Harianjogja.com, MERAK—PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak pada H-5 Natal 2024, Jumat (20/12), mengoperasikan sebanyak 24 unit kapal.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak Rudi Sunarko dalam keterangan tertulis di Merak, Sabtu, mengatakan berdasarkan data Posko Merak selama 24 jam (periode 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 20 Desember 2024 pukul 23.59 WIB) atau H-5, tercatat jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 24 unit kapal.

Adapun realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H-5 mencapai 39.060 orang atau naik 6 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 36.867 orang.

Sedangkan, realisasi kendaraan roda dua yang telah menyeberang pada H-5 mencapai 792 unit atau turun 3 dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 819 unit. Kendaraan roda empat mencapai 4.532 unit atau naik 1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.471 unit.

Total seluruh kendaraan tercatat 9.181 unit yang telah menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada H-5 atau naik 5 persen dibandingkan realisasi periode dengan tahun lalu sebanyak 8.747 unit.

Sementara total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mulai dari H-7 hingga H-5 tercatat 97.779 orang atau turun 4 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 101.390 orang. Dan untuk total kendaraan yang telah menyeberang tercatat 24.676 unit atau naik 1 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 24.465 unit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online