Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tidak mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah alias PIlkada 2024.
Berdasarkan pantauan Bisnis, pada hari Rabu 11 Desember 2024 hingga pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan sengketa pemilu yang diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana baik secara daring maupun luring ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan peserta pilkada dapat mengajukan permohonan gugatan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta sendiri mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024) lalu.
Kemudian, apabila pengajuan permohonan kurang lengkap, pihak pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama 3 hari kerja sejak permohonan diterima oleh MK.
Sayangnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tidak memanfaatkan fasilitas gugatan itu. Artinya pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana harus berlapang dada menerima hasil penetapan KPU Provinsi Jakarta.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), Pramono-Rano meraih 2.183.239 atau 50,07% total suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40% suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53% suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
David Beckham resmi menjadi pesepak bola Inggris pertama berstatus miliarder dengan kekayaan mencapai Rp27,77 triliun pada 2026.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final