TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI

Newswire
Newswire Kamis, 12 Desember 2024 00:17 WIB
TWC Lakukan Pencocokan Data Pedagang SKMB Borobudur Sesuai Rekomendasi ORI

Kawasan Wisata Candi Borobudur - Antara

Harianjogja.com MAGELANG—PT Taman Wisata Candi (TWC) melakukan proses pemadanan data pedagang Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) di Pintu 1 Borobudur sesuai rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Corporate Secretary Group Head PT TWC Ryan Sakti mengatakan pemadanan data pedagang tersebut dilakukan secara bertahap dan cermat untuk memastikan keabsahan sesuai aturan. Pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penyelesaian yang terbaik bagi semua, terutama untuk keberlanjutan kawasan Borobudur.

"Kami memahami ada ketidaksesuaian data yang beredar di publik. Namun, PT TWC tetap berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan selama proses ini. Kami berharap semua pihak mendukung proses ini agar kawasan Borobudur dapat menjadi ruang yang lebih baik untuk pedagang dan pengunjung, sekaligus menjaga kelestarian," katanya Rabu (11/12/2024).

Proses pencocokan data pedagang ini dilakukan secara akuntabel dan transparan, melibatkan Forkopimda Kabupaten Magelang, perwakilan pedagang. Seluruh tahapan didokumentasikan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Farida mengklarifikasi menbenarkan proses pemadanan data tersebut. “Namun kami menunggu hasilnya seperti apa dari Ombudsman Pusat,” kata dia.

Konteks pernyataan ini muncul setelah terdapat berbagai kabar di publik yang memunculkan keraguan terhadap proses pemadanan data. Ombudsman merasa perlu menjelaskanproses yang dilakukan PT TWC telah memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online