Pramono Anung-Rano Karno Sebut Bakal Bantu KPU Menghadapi Gugatan Ridwan Kamil

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 10 Desember 2024 21:47 WIB
Pramono Anung-Rano Karno Sebut Bakal Bantu KPU Menghadapi Gugatan Ridwan Kamil

Hukum- ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyebut siap membantu KPU Provinsi Jakarta menghadapi gugatan hasil Pilkada yang dilayangkan oleh kubu Ridwan Kamil-Suswono alias Rido.

Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano, Bhirawa J. Arifin mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan diri menjadi pihak termohon terkait jika dibutuhkan oleh KPU Provinsi Jakarta.

"Kami sudah siap jika harus menjadi pihak termohon terkait di sidang gugatan nanti," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

BACA JUGA: PT KAI Tebar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Cara Mendapatkannya

Bhirawa mengakui bahwa ada pihak-pihak yang belum menerima hasil penetapan KPU Provinsi Jakarta terkait Pilkada Jakarta. Dia mengatakan bahwa pihaknya tetap bakal menghormati jika pihak tersebut ingin maju ke MK untuk melayangkan gugatan.

"Ya kami menghormati dan menghargai bila ada pihak tertentu yang merasa tidak puas dentan hasil rekap akhir dan penetapan dari KPUD. Jadi apabila ada upaya yang ingin ditempuh mereka, kami sudah sangat siap," katanya.

Menurut Bhirawa sejak 5 minggu terakhir, tim pemenangan Pramono-Rano sudah menyiapkan banyak saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam sidang sengketa pilkada Jakarta di MK. "Bahkan ada juga ahli yang menawarkan diri untuk membantu kami di MK nanti," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online