MA Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 18 November 2024 13:57 WIB
MA Nyatakan Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

Gedung Mahkamah Agung./ Ist -dok.MA

Harianjogja.com, JAKARTA— Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan para hakim yang memutus perkara kasasi terpidana Ronald Tannur.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa tersangka eks pejabat MA Zarof Ricar dan tersangka tiga hakim MA, yakni Soesilo, Sutarjo, dan Ainal Mardhiah untuk mendalami pelanggaran etik yang dilakukan para pelaku.

Dia menjelaskan dalam pemeriksaan pada waktu yang berbeda itu, MA tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran etik.

"Jadi dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11).

BACA JUGA: Meirizka Widjaja, Ibunda Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Hakim

Yanto mengungkapkan bahwa ada fakta bahwa tersangka Zarof Ricar sempat temui ketua hakim kasasi, Soesilo. Pertemuan itu dilakukan keduanya di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan guru besar honoris causa di Universitas Negeri Makassar atau UNM," katanya.

Ketika keduanya bertemu, menurut Yanto, tersangka Zarof Ricar sempat menyinggung perkara kasasi terkait terpidana Ronald Tannur yang ditangani oleh Soesilo.

"ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tanu tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S dan juga tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online