Purbaya Pastikan MBG dan Alutsista Tak Membebani APBN
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.ist/kemkodigi
Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital dinilai sebagai bentuk komitmen Kabinet Merah Putih mempercepat transformasi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan perubahan nomenklatur tersebut untuk menjawab tantangan zaman yang kian berkembang ke ranah digital. Selain itu, isu digitalisasi merupakan salah satu fokus yang tertuang dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Ini Janji Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi Bersama Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
"Jadi memang sudah menjadi fokus sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo bahwa kita juga akan menitikberatkan kepada digital, jadi nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi nama Kementerian Komunikasi dan Digital, disingkatnya Komdigi," ujar Meutya dikutip, Selasa (22/10/2024).
Jamin Kebebasan Pers
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital Prabunindya Revta Revolusi menegaskan kebebasan pers tetap terjaga di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kita pasti akan meningkatkan indeks kebebasan pers. Itu komitmen dari Kabinet Merah Putih dipimpin oleh Presiden Prabowo," ujar Prabu di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Prabu mengatakan bahwa kebebasan pers akan sama, bahkan lebih baik dari sebelumnya. Terlebih Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merupakan sosok yang cukup lama berkecimpung di dunia kewartawanan.
Dia meyakini, ke depan semangat yang akan diusung adalah membawa pers ke arah yang lebih baik. Prabu juga menekankan bahwa Presiden Prabowo berulang kali menyatakan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dari pemerintahan Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo.
Salah satunya adalah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights, yang akan terus didorong guna memberikan perlindungan lebih kuat bagi media nasional.
Selain itu, kata dia, Kementerian Komdigi juga sedang mengkaji regulasi lain yang dapat memperkuat posisi media nasional di tengah disrupsi digital. Pengkajian ini diharapkan menghasilkan regulasi yang memperkuat media di Indonesia.
"Ke depan ini sekarang lagi ada kajian agar kita memberikan penguatan lagi melalui regulasi yang lain. Prosesnya masih dalam pengkajian di Kementerian Kominfo kemarin, dan arahannya saya yakin akan serupa dari Ibu Menteri," kata Prabu.
"Besok kami akan rapim (rapat pimpinan), pasti kami akan sampaikan inisiatif penguatan media oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," sambung dia.
Selain regulasi, lanjut dia, Kementerian Komunikasi dan Digital juga akan berperan dalam mendukung transformasi digital media nasional.
Prabu menilai bahwa media merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus tetap hidup dan kuat. Oleh karena itu negara harus hadir untuk memastikan eksistensi media di tengah tantangan disrupsi.
"Kementerian Komunikasi dan Digital akan turut serta memandu proses transformasi digital media nasional supaya transformasinya bisa memberikan hasil yang lebih baik dan nyata untuk media nasional. Jadi kita akan coba mencari jalan keluar yang baru untuk adaptasi media nasional di era disrupsi," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.
Jemaah haji asal Solo menjalani amputasi jempol kaki di Makkah akibat komplikasi diabetes saat ibadah haji 2026.
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Dewan Pers mendesak pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis yang ditahan Israel.
Sri Wagiyati, pedagang asongan stadion di Jogja, menemukan keluarga baru lewat kedekatannya dengan suporter BCS, Brajamusti, dan Slemania.