Kejagung: Dadan Cs Peroleh Miliaran Rupiah per Hari di Korupsi MBG
Kejagung mengungkap yayasan terafiliasi tersangka kasus MBG diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari dari program tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasan di balik pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sedang dipersoalkan Polda Metro Jaya.
Alex mengatakan pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. "Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Kasus Nurul Ghufron vs Dewas KPK, Bareskrim Minta Klarifikasi Alexander Marwata
Alex menegaskan dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko. Bahkan, Alex mengaku dalam pertemuannya dengan Eko itu baru sekali dan disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.
"Tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," katanya.
Alex menambahkan, dirinya juga telah melakukan mekanisme yang berlaku di KPK usai bertemu dengan Eko. Misalnya, melaporkan hasil ke pimpinan KPK, Dunas KPK, hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Ketika saya bertemu yang bersangkutan [Eko] ada staff dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya lapor loh setelah pertemuan dan hasilnya apa yang saya komunikasikan dengan Eko," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung mengungkap yayasan terafiliasi tersangka kasus MBG diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari dari program tersebut.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.