RUU Perampasan Aset: Negara Bisa Sita Aset Tanpa Vonis Pidana
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasan di balik pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sedang dipersoalkan Polda Metro Jaya.
Alex mengatakan pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. "Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
BACA JUGA : Kasus Nurul Ghufron vs Dewas KPK, Bareskrim Minta Klarifikasi Alexander Marwata
Alex menegaskan dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko. Bahkan, Alex mengaku dalam pertemuannya dengan Eko itu baru sekali dan disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.
"Tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," katanya.
Alex menambahkan, dirinya juga telah melakukan mekanisme yang berlaku di KPK usai bertemu dengan Eko. Misalnya, melaporkan hasil ke pimpinan KPK, Dunas KPK, hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Ketika saya bertemu yang bersangkutan [Eko] ada staff dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya lapor loh setelah pertemuan dan hasilnya apa yang saya komunikasikan dengan Eko," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.
Kuota Pertalite 2026 berisiko jebol hingga 490.000 KL. Bahlil memastikan harga BBM subsidi tidak naik sampai Desember 2026.
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Kemenpora mengajukan anggaran Rp4,019 triliun untuk 2027, termasuk Rp2,4 triliun bagi program prioritas kepemudaan dan olahraga.
Properti Kulonprogo masih stagnan meski YIA hadir. Spekulasi tanah dan minimnya kawasan terpadu menjadi sejumlah tantangan.
Fadli Zon menyiapkan buku sejarah tematik tentang kepahlawanan, termasuk sejarah Majapahit dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1945-1950.