Korsel Denda Google dan Apple Rp866 Miliar soal Pembayaran Aplikasi
Korea Selatan menjatuhkan denda gabungan Rp866 miliar kepada Google dan Apple karena membatasi pilihan pembayaran bagi pengembang aplikasi.
Tujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi, Bekasi, Minggu (22/9/2024) ANTARA - HO - Basarnas
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik untuk meninjau lokasi penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa.
"Hari ini, kami Komisi III dalam konteks kunjungan spesifik ya, intinya kami di sini kami ingin lebih tahu kejadian yang sebenarnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sesaat sebelum mengecek lokasi di pinggir Kali Bekasi.
Dia menyebut kunker spesifik ke lokasi di pinggir kali belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai itu untuk mengusut kasus yang menuai sorotan publik beberapa hari terakhir ini.
"Kami ingin ini semua dilakukan penyelidikan yang transparan dan dicek latar belakangnya apa, sampai kejadiannya seperti apa. Maka kami perlu melihat langsung situasi di sini seperti apa sehingga tidak timbul asumsi-asumsi, tuduhan-tuduhan yang tidak pas," tuturnya.
BACA JUGA: Soal Temuan 7 Jenazah di Kali Bekasi, Polisi Sebut Korban Konsumsi Miras Sebelum Tewas
Selain Habiburokhman, pada kesempatan tersebut turut hadir anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni Arteria Dahlan, Nazaruddin Dek Gam, Heru Widodo, Muhammad Rahul, hingga Wayan Sudirta. Selain itu, hadir pula Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mendampingi rombongan Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga diantaranya membawa senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korea Selatan menjatuhkan denda gabungan Rp866 miliar kepada Google dan Apple karena membatasi pilihan pembayaran bagi pengembang aplikasi.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak jam keberangkatan dan kedatangan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal di setiap stasiun.
adwal KRL Jogja-Solo Jumat, 30 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Tiket konser Syahrini Rp35 juta menawarkan akses VIP, lounge khusus, sesi after-show, dan merchandise eksklusif. Kuotanya sekitar 40 orang.