Aspal Buton Mulai Dipakai di Tol Strategis untuk Tekan Impor
Kementerian PU mulai menerapkan Aspal Buton 30% di sejumlah jalan tol strategis untuk mengurangi impor aspal dan menekan beban APBN.
Tol Dalam Kota Jakarta./ bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Tarif Tol Dalam Kota ruas Cawang – Tomang – Pluit serta Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit resmi akan naik tarif mulai hari ini, Minggu (22/9/2024).
Adapun, keputusan kenaikan tarif ruas tol Cawang – Tomang – Pluit yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) itu telah mengantongi restu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024,” jelas manajemen Jasa Marga dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (22/9/2024).
Asal tahu saja, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Jasa Marga menjelaskan, penyesuaian tarif itu penting dilakukan dalam rangka wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
Selain itu, JSMR menegaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas layanan baik di bidang transaksi, lalu lintas, hingga konstruksi.
Dengan demikian, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tersebut, penyesuaian tarif pada Jalan Tol Dalam Kota Jakarta yang mengalami penyesuaian menjadi sebagai berikut:
- Gol I: Rp 11.000,- yang semula Rp 10.500,-
- Gol II: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-
- Gol III: Rp 16.500,- yang semula Rp 15.500,-
- Gol IV: Rp 19.000,- yang semula Rp 17.500,-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian PU mulai menerapkan Aspal Buton 30% di sejumlah jalan tol strategis untuk mengurangi impor aspal dan menekan beban APBN.
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.