Kemhan Ungkap Status Kapal J7 Explorer yang Viral di Medsos
Kemhan memastikan J7 Explorer berlogo Kemhan merupakan kapal milik swasta yang dipinjam tanpa biaya sewa untuk mendukung program pemerintah.
Sejumlah wisatawan mancanegara menikmati suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung, Bali. Antara/Fikri Yusuf
Harianjogja.com, BALI—Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat membuka Diklatda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali menyampaikan usulan agar menerapkan sanksi kepada wisatawan asing yang tidak membayar pungutan.
“Kalau sekarang tidak ada sanksi tidak bisa juga kita ngapa-ngapain ketika dia tak bayar, ke depan ada sanksi tipiring (tindak pidana ringan) minimal penalti 10 kali lipat atau kurungan seminggu pasti mereka bayar,” kata dia.
BACA JUGA : Januari hingga Juni 2024, Kota Jogja Dikunjungi Lima Juta wisatawan
Hal ini disampaikan Sang Made di Denpasar, Sabtu, kepada anggota Hipmi Bali, sebab sejumlah anggota wirausahawan muda ini terpilih sebagai anggota legislatif di DPRD Bali. Orang nomor satu di Pemprov Bali itu meminta anggota Hipmi yang berada di kursi dewan membantu misinya mempercepat revisi pungutan wisman agar dicantumkan sanksi.
“Karena aturan tidak ada sanksi, dianggap remeh aturan, jadi saya berharap kepada teman-teman Hipmi yang duduk di dewan untuk mempercepat revisi perda tentang pungutan wisatawan asing,” ujarnya.
Selain usulan sanksi, Pj Gubernur Bali juga mendorong pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu mengumpulkan pungutan wisman sebagai pemantik lebih banyak pihak mau terlibat.
Ia menilai selama ini belum separuh wisatawan membayar pungutan yang sebesar Rp150.000 karena terlewat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sementara, pemerintah tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, sebab berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Penerbangan luar negeri waktu tempuhnya lama 5-6 jam, mereka bayar antrian VoA sudah berapa jam itu, kemudian imigrasi, bea cukai, Dinas Pariwisata Bali, berapa jam harus antri di bandara, mereka yang ingin merasa nyaman di Bali tahu-tahu kapok datang,” kata dia.
BACA JUGA : Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Jogja Perlu Ditingkatkan
Oleh karena itu pemberian insentif kepada pihak yang mau membantu Pemprov Bali dalam mengumpulkan pungutan di luar bandara seperti pelaku industri perhotelan dan objek wisata bertujuan untuk mendorong kerja sama.
“Jadi ketika wisman sampai hotel bisa ditanya apakah sudah bayar pungutan atau belum, tapi ini berat karena tidak ada insentif untuk mereka (industri), maka dari itu Hipmi bisa mempercepat revisi pungutan wisman, saya mohon kalau bisa ada insentif yang membantu pungutan dan ada sanksi,” ujarnya.
“Itu bagian filter untuk menyaring wisatawan yang datang ke Bali agar memang wisatawan yang ada isi kantongnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemhan memastikan J7 Explorer berlogo Kemhan merupakan kapal milik swasta yang dipinjam tanpa biaya sewa untuk mendukung program pemerintah.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Stasiun Tugu Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Tiga orang yang disebut anggota OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.