Pembiayaan APBN 2025 Tembus Rp744 Triliun
Kemenkeu mencatat realisasi pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7% dari target, didominasi pembiayaan utang.
Ruang Sidang di Gedung DPR - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mendadak di gedung DPR dibatalkan pada Kamis (22/8/2024). Rapat paripurna dijadwalkan kembali setelah peserta sidang tidak memenuhi kuorum.
Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa 89 orang anggota dewan hadir dan izin 87 orang. "Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus utk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujarnya di ruang Sidang Paripurna, Kamis (22/8/2024).
BACA JUGA: Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada di DPR RI Dipimpin Dasco
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa anggota DPR masih berdatangan saat rapat ditutup oleh Dasco. Sebelumnya, DPR menskors rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada selama 30 menit.
Keputusan penundaan rapat paripurna disampaikan oleh pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang pengesahan RUU Pilkada tersebut. "Saudara-saudara para anggota, sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat kuorum rapat paripurna pada hari ini, maka sesuai dengan tata tertib DPR RI sebagai berikut, penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit apakah dapat disetujui," tanya Dasco ke peserta rapat, Kamis (22/8/2024).
"Setuju," jawab anggota DPR yang sudah hadir di rapat paripurna.
Sebelumnya, DPR menskors rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada selama 30 menit.
Keputusan penundaan rapat paripurna disampaikan oleh pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang pengesahan RUU Pilkada tersebut. "Saudara-saudara para anggota, sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat kuorum rapat paripurna pada hari ini, maka sesuai dengan tata tertib DPR RI sebagai berikut, penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 menit apakah dapat disetujui," tanya Dasco ke peserta rapat, Kamis (22/8/2024).
"Setuju," jawab anggota DPR yang sudah hadir di rapat paripurna.
Adapun DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan amandemen Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada. Seperti diketahui Badan Legislasi telah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke paripurna. Kesepakatan itu ditempuh setelah 8 dari 9 fraksi menyetujui beleid tersebut. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan tidak sependapat apabila RUU tersebut dibawa ke tahap selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkeu mencatat realisasi pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7% dari target, didominasi pembiayaan utang.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.