SAR Perpanjang Pencarian Rombongan Wartawan hingga 17 September
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA— Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menjelaskan tiga ruang lingkup yang menjadi fokus persoalan terkait dugaan persoalan penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI Nusron Wahid mengatakan bahwa Pansus akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
"Yang sudah kita sepakati tadi ada tiga ruang lingkupnya," kata Nusron ditemui usai mengikuti rapat Pansus Angket Haji DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/8/2024).
BACA JUGA: Cak Imin Diadukan Karena Membawa Istri dalam Timwas Haji, MKD DPR RI: Tak Melanggar Hukum
Pertama, dia menyebut pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan kewenangan Menteri Agama (RI) dalam hal mengalokasikan kuota haji tambahan. "Yang harusnya digunakan untuk reguler, (tapi) digunakan untuk jamaah haji khusus," ucapnya.
Ruang lingkup kedua, kata dia, masalah manajemen operasional haji. Mulai dari, rekrutmen sumber daya manusia hingga servis dan tingkat kepuasan jamaah.
Ruang lingkup ketiga, lanjut dia, pembenahan sistem keuangan haji. "Bagaimana pengelolaan sistem keuangan haji itu yang transparan, akuntabel, dan menjamin manajemen resiko dan mitigasi risikonya," katanya.
Terkait hal tersebut, dia menyebut Pansus Angket Haji DPR pada pekan ini akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, terutama dari kalangan regulator penyelenggaraan haji.
Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid sebagai ketua, serta tiga orang lainnya yakni Marwan Dasopang, Diah Pitaloka, dan Ledia Hanifah sebagai wakil ketua.
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan terbentuknya pansus itu merupakan sejarah karena selama 10 tahun terakhir tidak ada pansus hak angket di DPR RI.
Ia pun memberikan waktu maksimal satu bulan kepada Pansus Angket Haji DPR guna menghasilkan kesimpulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
PSIM Jogja memilih bertahan di Surabaya setelah melawan Persebaya demi menjaga kebugaran pemain sebelum menghadapi Madura United.
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
Freeport Indonesia mengembangkan tambang Kucing Liar di Papua dengan investasi Rp72 triliun hingga 2033 dan target produksi mulai 2029.
KPK menyebut empat dari delapan tersangka suap ATR BPN diduga orang kepercayaan Nusron Wahid dalam perkara HGB di Kabupaten Bogor.
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.