Kasetpres Heru Budi Tanggapi Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kemenag Sebut Jilbab Itu Hak

Newswire
Newswire Jum'at, 16 Agustus 2024 14:17 WIB
Kasetpres Heru Budi Tanggapi Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kemenag Sebut Jilbab Itu  Hak

Foto ilustrasi: Para Anggota Paskibraka DIY saat menjalani latihan. /Ist-dok Paskibraka DIY

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menanggapi Paskibraka lepas jilbab yang viral, ia menegaskan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Negara (IKN) akan tetap mengenakan jilbab.

Di sisi lain  Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemakaian jilbab merupakan hak seorang Muslimah yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

"Jadi gini, hijab itu hak. Orang pakai jilbab nih, ini hak. Namanya hak, ya kita harus hormati," kata Menag Yaqut saat ditanyai oleh wartawan mengenai imbauan kepada masyarakat seusai kemunculan polemik berkenaan dengan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

Hal tersebut dia sampaikan seusai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 bertema Nusantara Baru, Indonesia Maju di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Akan tetapi, saat ditanyai lebih lanjut mengenai sikapnya terhadap polemik itu, Yaqut enggan menanggapi. Menurutnya, persoalan tersebut telah dijelaskan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.  “Kan kepala BPIP sudah menjelaskan, ya," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

BACA JUGA: SMKN 2 Pengasih Semarakkan HUT RI dengan Melukis Batik Sepanjang 17 Meter

 "Karena memang 'kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka boleh menggunakan jilbab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.

Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.

Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam. Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.

“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Tetap Berjilbab

Sedangkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta itu mengaku menyaksikan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab dalam gladi bersih di IKN Rabu pagi.   Heru juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online