APBN Januari 2026 Defisit Rp54,6 Triliun
Kemenkeu melaporkan defisit APBN Januari 2026 Rp54,6 triliun atau 0,21% PDB. Pendapatan Rp172,7 triliun, belanja Rp227,3 triliun.
Gedung Bawaslu./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol) atau tim kampanye peserta pemilu.
Hal itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seusai melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024 pada 24 Juni hingga 24 Juli lalu.
Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya memeriksa daftar anggota Pantarlih ke dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hasilnya, ribuan anggota Pantarlih yang tersebar di 27 provinsi terindikasi sebagai anggota parpol.
"Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol," kata Lolly dalam siaran pers Bawaslu, Jumat (26/7/2024).
Oleh sebab itu, lanjutnya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggung jawab Pantarlih.
BACA JUGA: Rampung 100 Persen, KPU DIY Verifikasi Ulang Data Pemilih Hasil Coklit Pantarlih, Ini Alasannya
Bawaslu meminta KPU kembali mengecek latar belakang ribuan Pantarlih yang terindikasi anggota parpol atau menjadi tim kampanye peserta pemilu tersebut.
Ribuan Pantarlih tersebut juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menjadi anggota/pengurus parpol dan tim kampanye/tim pemenangan peserta pemilu. Jika tidak maka Pantarlih tersebut harus dipecat.
"KPU sesuai tingkatan berkoordinasi dengan partai politik agar namanya [nama anggota Pantarlih] dihapus dari Sipol. Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, KPU sesuai tingkatan menindaklanjutinya dengan cara mengganti Pantarlih tersebut," ujar Lolly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu melaporkan defisit APBN Januari 2026 Rp54,6 triliun atau 0,21% PDB. Pendapatan Rp172,7 triliun, belanja Rp227,3 triliun.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.