Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Gedung Bawaslu./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terindikasi sebagai anggota partai politik (parpol) atau tim kampanye peserta pemilu.
Hal itu ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seusai melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024 pada 24 Juni hingga 24 Juli lalu.
Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya memeriksa daftar anggota Pantarlih ke dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hasilnya, ribuan anggota Pantarlih yang tersebar di 27 provinsi terindikasi sebagai anggota parpol.
"Hasil pengawasan pengecekan nama pantarlih pada Sipol menunjukkan terdapat 1.564 Pantarlih dengan dugaan keterlibatan Pantarlih yang namanya tertera pada Sipol," kata Lolly dalam siaran pers Bawaslu, Jumat (26/7/2024).
Oleh sebab itu, lanjutnya, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggung jawab Pantarlih.
BACA JUGA: Rampung 100 Persen, KPU DIY Verifikasi Ulang Data Pemilih Hasil Coklit Pantarlih, Ini Alasannya
Bawaslu meminta KPU kembali mengecek latar belakang ribuan Pantarlih yang terindikasi anggota parpol atau menjadi tim kampanye peserta pemilu tersebut.
Ribuan Pantarlih tersebut juga harus membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak menjadi anggota/pengurus parpol dan tim kampanye/tim pemenangan peserta pemilu. Jika tidak maka Pantarlih tersebut harus dipecat.
"KPU sesuai tingkatan berkoordinasi dengan partai politik agar namanya [nama anggota Pantarlih] dihapus dari Sipol. Jika yang bersangkutan terbukti merupakan anggota partai politik, KPU sesuai tingkatan menindaklanjutinya dengan cara mengganti Pantarlih tersebut," ujar Lolly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat tata kelola pembiayaan dengan mengubah mekanisme penilaian aset jaminan seba
Pergeseran anggaran uji tanah Stadion Mandala Krida rampung. DPRD DIY mendorong penyusunan DED dianggarkan pada 2027 sebagai tahapan renovasi stadion.
Isuzu menghadirkan Traga konsep salon berjalan di GIIAS 2026 sekaligus memperkenalkan sistem penyaringan bahan bakar ganda untuk diesel B50.
DPRD DIY mendorong DED sekolah khusus olahraga disiapkan pada 2027 agar target pendirian pada 2028 sesuai Perda Olahraga DIY tercapai.
BMKG mengingatkan potensi hujan petir di Padang dan hujan ringan di sejumlah kota di Indonesia pada Minggu. Simak prakiraan cuaca lengkapnya.