UJB Kembangkan Green Tourism di Lembah Oyo Kedungjati
UJB mengembangkan Lembah Oyo Kedungjati sebagai green tourism dengan menguatkan ekonomi lokal dan menjaga lingkungan.
Wisatawan Mancanegara - Ilustrasi
Harianjogja.com, BALI—Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan setuju dengan usulan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya agar memberi sanksi wisatawan mancanegara (wisman) yang melawan tidak membayar dana pungutan.
“Saya setuju [diberi sanksi] apabila nanti ada yang bandel, apalagi sekarang banyak wisatawan bandel bukan hanya disanksi karena pungutan wisman tapi terhadap pelanggaran ketertibannya,” kata dia di Denpasar, Sabtu.
Cok Ace, sapaannya, yang ditemui usai pergelaran Pesta Kesenian Bali menilai bahwa usulan ini tepat diberikan kepada wisman yang melawan, sebab pungutan wisman senilai Rp150.000 merupakan kebijakan Pemprov Bali yang berlaku sejak 14 Februari 2024 lalu.
Aturan tersebut telah termuat dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali yang digagas oleh Cok Ace bersama Gubernur Wayan Koster ketika masih memimpin Pemprov Bali.
Namun menurutnya perlu dicaritahu lebih jauh mengenai alasan hingga saat ini baru 40 persen wisman yang membayar pungutan. Sebab, Cok Ace yang juga Ketua PHRI Bali itu melihat ada kemungkinan sistem pembayaran pungutan wisman memiliki kekurangan dan perlu perbaikan, sehingga terdapat wisatawan yang tercecer.
“Pada umumnya dan lewat survei kami, mereka [wisman] tidak keberatan. Kalau sampai mereka tidak bayar bandel, sudah diminta mereka tetap tidak mau bayar, harus ada peraturan memang yang mengharuskan membayar,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan pungutan wisman, Cok Ace bercerita bahwa ia sempat bertemu Pj Gubernur Sang Made dan sedang dibahas mengenai pembentukan tim untuk mengelola pemanfaatan dana tersebut.
Pihak yang diberi tanggungjawab tersebut nantinya akan mengatur penggunaan dana untuk perlindungan budaya dan alam sesuai aturan peraturan daerah.
Namun Cok Ace mengingatkan bahwa kebudayaan bersifat luas, termasuk di dalamnya biaya untuk fasilitas atau sarana pendukung kebudayaan itu sendiri.
Untuk diketahui, sebelumnya Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra menyampaikan usulan agar yang tidak membayar pungutan wisman diberikan saksi tindak pidana ringan. Usulan tersebut rencananya akan disisipkan dalam rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali tentang pungutan bagi wisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UJB mengembangkan Lembah Oyo Kedungjati sebagai green tourism dengan menguatkan ekonomi lokal dan menjaga lingkungan.
MotoGP berencana mengurangi jumlah seri di Eropa dan memperluas balapan ke berbagai negara demi menciptakan kalender yang lebih global.
Di tengah riuh dan ketidakpastian kondisi ekonomi yang dihadapi bersama, sebuah momen menyentuh terjadi di kawasan Nol Kilometer Yogyakarta.
OpenAI diproyeksi meraih pendapatan Rp713 triliun pada 2026. Pertumbuhan terbesar datang dari pelanggan korporasi dan bisnis iklan AI.
Megawati Soekarnoputri memimpin upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP dan mengajak peserta mendoakan korban gempa di NTT.
Rekomendasi 8 film kemerdekaan Indonesia yang wajib ditonton saat 17 Agustus, dari Merah Putih hingga Bumi Manusia, penuh nilai perjuangan dan nasionalisme.