Pelatih Panjat Tebing Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, 5 Korban Atlet
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Tiga remaja perempuan warga Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, mengagalkan aksi polisi gadungan yang merampas tiga tekepon genggam miliknya. Antara/Ahmad Fikri
Harianjogja.com, CIANJUR—Tiga remaja perempuan menggagalkan aksi polisi gadungan yang membawa kabur telepon genggam milik korban, di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/6/2024). Mereka terlibat kejar-kejaran dengan pelaku sejauh 12 kilometer.
Kapolsek Sukaluyu Kompol Yayan Suharyana di Cianjur, Sabtu, mengatakan bahwa tertangkapnya polisi gadungan atas nama Denniz Setiawan warga Kota Cimahi berawal dari kecurigaan tiga remaja perempuan atas nama Dirsi, 14; Amira, 14; dan Nasya, 14, warga Kecamatan Sukaluyu.
"Ketiganya merasa curiga dengan gelagat polisi gadungan yang tiba-tiba menghentikan mereka saat melintasi jalan lingkungan, tempat tinggalnya. Mereka diancam akan ditilang atau meminta maaf dengan menyerahkan telepon genggam miliknya," kata Yayan.
Salah seorang dari remaja tersebut diminta untuk naik sepeda motor pelaku menuju kantor desa. Namun, korban diturunkan di tengah jalan, kemudian pelaku melarikan diri. Mengetahui hal tersebut, Amira dan Nasya mencoba melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hingga akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan oleh dua remaja perempuan yang menabrakkan sepeda motornya dengan sepeda motor milik pelaku hingga terjungkal. Warga sekitar lantas meringkus pelaku, kemudian menyerahkannya pada polisi.
"Pelaku ditangkap di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di Jalan Raya Ciranjang. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan kasusnya diserahkan ke Polsek Ciranjang," katanya.
BACA JUGA: Sebuah ATM di Condongcatur Sleman Dirusak, Polisi Kejar Pelaku
Berdasarkan keterangan korban Amira, pihaknya sudah curiga dengan gelagat polisi gadungan tersebut ketika tiba-tiba diberhentikan. Korban lantas diberikan pilihan ditilang atau minta maaf dan harus dilakukan di kantor desa.
"Saya curiga karena pria tersebut tidak seperti polisi biasanya. Dia memberikan pilihan mau ditilang atau meminta maaf. Saya lantas pilih meminta maaf, tetapi dia minta kami mengumpulkan telepon genggam dan minta satu teman ikut sepeda motornya," kata Amira.
Dia dan temannya yang lain diminta mengikuti dari belakang. Namun, selang beberapa saat pelaku sudah tidak membonceng Disri dan berusaha mempercepat laju sepeda motornya sehingga Amira mencoba mengejar hingga akhirnya menabrakkan sepeda motor hingga pelaku terjatuh.
"Kami sempat menendang sepeda motor pelaku, tetapi hanya oleng. Hingga akhirnya terjebak macet di Jalan Raya Ciranjang, kami tabrakan sepeda motor pelaku hingga terjungkal dan kami teriak minta tolong hingga akhirnya pelaku ditangkap warga dan polisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 20 Agustus 2026 tersedia di lima rute dengan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo hari ini tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan YIA-Tugu Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 20 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.