Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi kembali Menempati Posisi Pertama Terburuk di Dunia

Newswire
Newswire Selasa, 18 Juni 2024 10:57 WIB
Kualitas Udara Jakarta Selasa Pagi kembali Menempati Posisi Pertama Terburuk di Dunia

Suasana polusi udara yang menyelimuti bangunan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jakarta, Sabtu (15/6/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa/am.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kualitas udara di DKI Jakarta pada berada dalam kategori tidak sehat pada Selasa (18/6/2024) pagi.

Kondisi ini, Jakarta kembali menempatkan pada posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 06.30 WIB, indeks kualitas udara (air quality index/ AQI) di Jakarta berada di angka 223.

BACA JUGA: Empat Bakal Calon Bupati Kulonprogo dari Golkar Diperkenalkan, Ini Latar Belakangnya!

Sedangkan untuk angka partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 berada pada angka 148 mikrongram per meter kubik (µg/m³) atau setara 29.6 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Setelah Jakarta pada peringkat pertama, kota dengan kualitas udara terburuk lainnya, yakni Kinshasa, Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 183, kemudian Kampala, Uganda di posisi ketiga dengan indeks 165.

Dalam situs tersebut, Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara paling buruk se-Indonesia dengan indeks berada di level 278 dengan kategori sangat tidak sehat.

Setelah Jakarta pada posisi kedua, Kota Bandung tercatat memiliki kualitas udara dengan indeks 167 dan berkategori tidak sehat.

Sejumlah wilayah di Jakarta yang saat ini memiliki kualitas udara dengan kategori sangat tidak sehat, yakni Jeruk Purut, Cilandak Barat dan Kemang.

Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks angka 79, berdasarkan data terakhir yang diunggah pukul 05.00 WIB.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Sejumlah wilayah yang tercatat berada pada kategori udara sedang, yakni Kebon Jeruk, Kelapa Gading dan Lubang Buaya, sedangkan wilayah dengan kategori tidak sehat yakni Jagakarsa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online