Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah haji Indonesia oleh pemerintah untuk Haji Khusus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus dikritik Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Endang Maria Astuti.
Endang mengungkapkan, setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan ke jemaah Haji Plus (ONH Plus). Akibatnya, timbul keluhan dari jemaah haji reguler.
"Banyak sekali jemaah haji reguler yang merasa antreannya masih lama, kemudian ditawari untuk mempercepat keberangkatan dengan membayar lebih untuk Haji Plus," ujar Endang di Mekkah, Arab Saudi, Senin (17/6/2024).
Temuan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu alasan Timwas Haji DPR mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 secara menyeluruh.
Endang mengakui jemaah haji plus tersebut diselenggarakan oleh agen perjalanan atau travel agent. Meski demikian, dia merasa praktik tersebut dapat merusak penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Temukan Cacing Hati di 36 Hewan Kurban di Kulonprogo
“Sekali pun itu diselenggarakan oleh travel [agent], tetapi travel tidak akan mendapatkan izin tanpa sinyal dari pemerintah,” jelasnya.
Dia pun memaklumi apabila timbul ketidakpuasan di kalangan jemaah haji reguler. Bagaimanapun, lanjutnya, perbedaan perlakuan antara jemaah haji reguler dengan jemaah haji plus akan menimbulkan rasa ketidakadilan.
Ketua DPR Puan Maharani mengaku sudah menerima laporan Timwas Haji DPR terutama terkait wacana membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.
Meski menganggap penyelenggaraan Haji 2024 lebih baik daripada tahun lalu, Puan menyatakan menilai Pansus tetap diperlukan sehingga peningkatan pelayanan ibadah haji pada tahun depan.
“DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji, dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji,” jelas Puan, Senin (17/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.