Tergiur Uang, Ibu Kandung di Tangsel Tega Cabuli Anak Kandung

Newswire
Newswire Senin, 03 Juni 2024 19:07 WIB
Tergiur Uang, Ibu Kandung di Tangsel Tega Cabuli Anak Kandung

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel), R, 21, mencabuli anak kandungnya, 5. Ibu tersebut tega melakukan ini karena tergiur iming-iming sejumlah uang yang tak dikenal dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.

"KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Nahar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait rencana pendampingan terhadap korban anak. Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali," kata Nahar.

Baca Juga

Duh, Remaja Cewek di Sleman Jadi Korban Pencabulan Pemilik Laundry

Napi Kasus Pencabulan di Kulonprogo Meninggal Dunia

Geram Ada Korban Pencabulan di Sleman, Kustini Minta Korban Didampingi Psikolog

Polisi kini telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka, pasca pelaku menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Pelaku menyerahkan diri setelah videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.

Tersangka R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. R mengaku tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya lantaran ia diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenal-nya dari media sosial untuk membuat video pencabulan terhadap anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online