Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Newswire
Newswire Sabtu, 18 Mei 2024 21:57 WIB
Penyelundupan 142 Gram Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia dengan mengamankan sabu seberat 142 gram dan seorang kurir berinisial WP di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara. Jum'at (17/5). ANTARA/HO-Humas Lantamal XIII.

Harianjogja.com, TARAKAN—Upaya penyelundupan narkoba jalur laut asal Tawau, Malaysia dengan mengamankan sabu-sabu seberat 142 gram di Pelabuhan Tradisional Sawmill Sebatik, Kalimantan Utara berhasil digagalkan pada Jumat (17/5/2024).

"Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia khususnya yang masuk melalui wilayah perairan perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman di Tarakan, Sabtu (18/5/2024).

Danlantamal XIII menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta secara masif dalam pelaksanaan patroli guna menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia.

Proses penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada waktu dilaksanakannya pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Sawmill, Sebatik oleh Tim Gabungan TNI AL.

Baca Juga

BNNP DIY Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu, Operatornya Ada di Salah Satu Lapas Jateng

Penyalahgunaan Narkoba: Polresta Jogja Tangkap 7 Orang, Sita Sabu hingga Obar Berbahaya

9 Tersangka Kasus Ganja, Sabu dan Obat Berbahaya Diringkus

Saat dilakukan pemeriksaan terlihat seseorang yang tidak dikenal berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim gabungan TNI AL pada tas ransel yang dibawa, ditemukan tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu.

Terduga kurir tersebut seorang pria berinisial WP (25) yang berdomisili Tarakan Barat.

WP mengaku diperintah oleh rekannya inisial AD domisili Malaysia, untuk berangkat dari Tawau, Malaysia dengan membawa tas ransel yang berisi sabu ke Sebatik dengan imbalan 500 Ringgit Malaysia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online