57 Senjata Rakitan Konflik Adonara Diserahkan ke Polisi
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Penyerahan WNA China oleh Polda NTT ke Imigrasi Kupang. ANTARA/Ho-Imigrasi Kupang
Harianjogja.com, KUPANG—Lima dari enam Warga Negara Asing (WNA) asal China yang ditangkap bersama enam WNI di perairan Teluk Kupang pada Rabu (8/5/2024) lalu diserahkan ke Imigrasi Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang Christian Penn mengatakan kelima WNA China tersebut diserahkan oleh Tim penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur ke Imigrasi karena melanggar aturan keimigrasian.
“Sudah diserahkan ke kami lima WNA oleh Polda NTT, satu WNA lagi masih di Polda karena masih dalam proses pemeriksaan,” katanya, Minggu (12/5/2024).
BACA JUGA: Hendak ke Australia, 6 Warga China Terdampar di NTT, Begini Kondisinya
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus ditangkapnya enam WNA asal China bersama dengan enam WNI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat melakukan patroli di perairan Kupang.
Christian Penna mengatakan bahwa lima WNA yang diserahkan ke Imigrasi Kupang itu adalah Dai Zhonghui, Li Keyang, Chen Xu, Zhao Jingxiang dan Wang Dongfang.
Dia menyebutkan dari lima orang WNA China tersebut, hanya satu WNA saja yang dokumen keimigrasiannya masih memenuhi syarat karena ijin tinggalnya masih ada.
“Sementara empat lagi tidak, karena ijin tinggalnya di Indonesia sudah lewat,” ujar dia.
Dia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kelimanya saat masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur resmi, dengan membawa dokumen keimigrasian.
Mereka juga saat ditangkap oleh aparat KKP dan Polda NTT belum keluar dari wilayah Indonesia karena ditangkap di perairan Indonesia yakni di Kupang.
Saat ini kelimanya sudah ditahan di rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kupang sambil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kunjungan mereka ke Indonesia.
Sebelumnya pada Rabu (8/5) lalu KKP menemukan ada kapal mencurigakan yang berlayar hendak meninggalkan perairan Kupang. Petugas KKP kemudian menghampiri dan melakukan pengecekan dokumen, namun pihaknya menemukan kapal tersebut tak memiliki ijin berlayar.
Petugas KKP kemudian mencurigai ada unsur penyelundupan manusia, sehingga mereka melaporkan ke Polda NTT, kemudian ditangkap.
Polda NTT kemudian pada Jumat (10/5) penyidik dari Dirreskrimum Polda NTT menetapkan satu WNA dan enam WNI sebagai tersangka dengan kasus penyelundupan manusia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.