Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 07 Mei 2024 08:17 WIB
Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI

Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua/Rizek Abdeljawad

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespon mengenai Hamas yang dikabarkan telah menyetujui proposal gencatan senjata di Gaza, Palestina.

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa yang sebenarnya disetujui oleh Hamas adalah proposal Mesir dan Qatar, bukan proposal Israel.

"Kita belum menanggapi karena situasinya belum jelas. Yang disetujui Hamas adalah proposal Mesir-Qatar, bukan proposal Israel," katanya, saat ditanyai awak media, Selasa pagi (7/5/2024).

Adapun Hamas mengatakan telah menyetujui proposal gencatan senjata yang diajukan oleh Qatar dan Mesir untuk menghentikan perang dengan Israel di Gaza.

Kepala kantor politik Hamas Ismail Haniyeh menginformasikan kepada Perdana Menteri Qatar dan kepala intelijen Mesir mengenai penerimaan proposal gencatan senjata tersebut.

Meski begitu, persetujuan tersebut tidak memberikan perincian lebih lanjut mengenai syarat-syarat kesepakatan gencatan senjata yang diterima.

BACA JUGA: Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina

Sementara itu, seorang pejabat Israel yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak ada gencatan senjata yang telah disepakati di Gaza.

Pejabat Israel tersebut mengatakan bahwa proposal yang diterima Hamas adalah hanya proposal Mesir, yang mencakup kesimpulan-kesimpulan yang tidak dapat diterima oleh Israel.

"Ini tampaknya merupakan tipu muslihat yang dimaksudkan untuk membuat Israel terlihat sebagai pihak yang menolak kesepakatan," kata pejabat Israel tersebut.

Sebelumnya, pengumuman Hamas mengenai persetujuan kesepakatan gencatan senjata muncul beberapa jam setelah Israel memerintahkan evakuasi warga sipil di beberapa bagian dari Rafah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online