OJK Tetapkan Calon Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
OJK menetapkan tujuh calon direksi BEI periode 2026-2030. Jeffrey Hendrik dipilih sebagai Direktur Utama dan akan diajukan dalam RUPST.
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, JAKARTA—Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan uji coba untuk mengirimkan surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Hal itu dikatakan Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso. "Baru tahap uji coba," kata Slamet kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/5/20-24)
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan selama tahap uji coba ini, Korlantas melakukan asesmen terlebih dahulu agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.
Selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos. Di sisi lain, ada penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK) yang dapat membobol data pengguna ponsel.
Baca juga: Kapolri komitmen lindungi hak buruh bentuk tim khusus
Secara resmi hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan pada Senin (6/5).
"Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Slamet.
Menurut dia, jika hasil asesmen dinyatakan lolos maka inovasi ini akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.
"Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan," ujarnya.
BACA JUGA: Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.
Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan surat elektronik kepada pelanggar.
Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran, lengkap dengan rinciannya.
Baca juga: Polri awali pengamanan 10 hari jelang World Water Forum ke-10
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.
Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (2/5), memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp bukan berformat Android Package Kit (APK) sehingga aman untuk dibuka.
Ary menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menetapkan tujuh calon direksi BEI periode 2026-2030. Jeffrey Hendrik dipilih sebagai Direktur Utama dan akan diajukan dalam RUPST.
Prancis menjadi pemilik skuad termahal Piala Dunia 2026 dengan nilai Rp31 triliun. Inggris, Spanyol, dan Portugal menyusul di belakangnya.
Laporan Kaspersky mengungkap 80% korban pelecehan digital di Asia Pasifik mengalami depresi, trauma, dan dampak sosial yang serius.
Kenaikan harga Pertamax membuat Pemkab Bantul memperketat penggunaan kendaraan dinas dan menekan belanja operasional agar pelayanan publik tetap menjadi priorit
Suzuki Indonesia memberi teaser SUV baru bertajuk The SUV Redefined. XL7 facelift disebut menjadi kandidat kuat yang meluncur di GIIAS 2026
Cristiano Ronaldo, Lionel Messi, hingga Luka Modric masuk daftar pemain tertua di Piala Dunia 2026. Berikut 20 pemain paling senior berdasarkan data FIFA.