Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Dampak gempa bumi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak gempa susulan bermagnitudo 5,5 yang mengguncang Taiwan, pada Senin sore waktu setempat.
“Berdasarkan koordinasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dengan pihak terkait dan masyarakat, tidak ada WNI yang terdampak gempa susulan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha melalui pesan singkat.
BACA JUGA : BMKG: Gempa Taiwan Tak Berdampak Tsunami ke Indonesia
Judha mengatakan Kemlu dan KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Hualien, Taiwan.
Gempa susulan masih terus terjadi sejak gempa mengguncang pulau tersebut pada 3 April 2024, dengan titik yang sama yaitu di Hualien. Gempa bumi bermagnitudo 7,4 itu menyebabkan 10 korban tewas dan lebih dari 1.000 orang luka-luka.
“Sore ini sudah terjadi 13 kali aftershocks [gempa susulan] bermagnitudo paling kuat 5,5," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Alfamidi kembali menyalurkan 1.500 telur untuk 50 balita di Margodadi, Sleman, sebagai bagian dari program CSR pencegahan stunting.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.