PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketidakmampuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh di PBB dikecam banyak pihak.
Ketua Parlemen Arab Adel bin Abdulrahman Al-Asoumi melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/4/2024), mengkritik penggunaan veto oleh Amerika Serikat. Menurutnya, veto tersebut dianggap berkontribusi pada perampasan hak sah rakyat Palestina memiliki negara dan menjadi anggota penuh PBB.
BACA JUGA: Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
Al-Asoumi juga menekankan perlunya memungkinkan rakyat Palestina untuk sepenuhnya menggunakan semua hak sah melalui pengakuan internasional atas negara Palestina dan untuk mengibarkan bendera Palestina di markas besar PBB.
Tak sampai di situ, dirinya juga meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan sejarah untuk mengakhiri pendudukan brutal di wilayah Palestina.
Al-Asoumi meminta mereka membantu upaya mencapai solusi akhir dan adil terhadap masalah Palestina, yang mencakup pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai bagian dari negara itu.
Ia menegaskan kembali dukungannya bagi hak-hak sah rakyat Palestina di forum regional dan internasional.
Amerika Serikat pada Kamis (18/4) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina sebagai anggota PBB.
Keanggotaan itu diblokir kendati memperoleh 12 suara dukungan, Dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, menyatakan abstain.
Untuk dapat disahkan, resolusi Dewan Keamanan PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, atau China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PWI Pusat akan mencabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.