RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Polda Papua Barat bersama Koarmada III Sorong menggelar konferensi pers pascabentrok oknum anggota TNI Angkatan Laut dan Brimob Batalyon B di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (14/4/2024) malam. ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat
Harianjogja.com, SORONG—Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir menyampaikan permohonan maaf terkait insiden bentrok antara sejumlah anggota TNi Angkatan Laut (AL) dan Brimob.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya atas peristiwa yang terjadi," ucap Johnny, Johnny saat konferensi pers di Markas Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Minggu (14/4/2024) malam seperti dikutipd ari Antara.
Kapolda juga mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan informasi hoaks pasca-bentrok antara anggota TNI AL dengan anggota Brimob Batalyon B Sorong.
“Masyarakat terkhusus yang ada di Sorong dan semua yang ada di Tanah Papua, jangan terhasut ataupun termakan informasi yang tidak benar," kata Johnny saat konferensi pers di Markas Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Minggu malam.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas insiden perkelahian sejumlah oknum anggota Polri dan TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Sorong, pada Minggu (14/4) pukul 09.00 WIT.
Kepolisian bersama jajaran Komando Armada (Koarmada) III Sorong sementara melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab perselisihan tersebut, dan oknum anggota yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
Dia menegaskan bahwa TNI-Polri tetap menjaga soliditas dan sinergisitas demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh Papua Barat Daya maupun Papua Barat.
Insiden itu akan menjadi atensi kedua institusi penegak hukum agar tidak terulang kembali pada masa mendatang, karena tugas pokok menjamin stabilitas keamanan merupakan hal prioritas.
"Kami berupaya agar hal ini tidak terulang kembali, dan kami masing-masing melakukan konsolidasi internal," jelas Kapolda.
Johnny memastikan situasi kamtibmas pasca-bentrok telah kembali kondusif yang tercermin dari aktivitas masyarakat di Sorong yang berjalan lancar seperti sediakala.
BACA JUGA: TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Pimpinan Kedua Kubu Segera Mediasi
Empat personel dari TNI AL bersama lima personel Polresta Sorong Kota dan satu personel Polres Tambrauw sudah mendapat perawatan medis akibat menderita luka-luka.
"Situasi sudah aman terkendali. Kami berharap rekan-rekan, baik TNI AL maupun anggota Polres yang sedang menjalani perawatan cepat sembuh," ujar Kapolda.
Panglima Koarmada III Sorong Laksamana Muda TNI Hersan sangat menyayangkan kejadian yang tidak diinginkan tersebut, sebab hubungan antara TNI-Polri telah terjalin baik selama ini.
Pihaknya mendukung upaya Polda Papua Barat melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar dapat diketahui penyebab terjadinya perselisihan yang melibatkan sejumlah oknum anggota TNI AL dan Brimob.
Sebagai informasi, bentrok oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak, seperti terminal penumpang pelabuhan, Polsek KP3 Laut, Pos Lantas Drive Thrue Kuda Laut, dan dua pos pengamanan Idul Fitri di Jalan Yos Sudarso, Kota Sorong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.