Kemandirian Ketahanan Kesehatan Bakal Ada Aturannya, Presiden: Ditunggu Saja PP-nya

Akbar Evandio
Akbar Evandio Rabu, 03 April 2024 23:07 WIB
Kemandirian Ketahanan Kesehatan Bakal Ada Aturannya, Presiden: Ditunggu Saja PP-nya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA–Kemandirian ketahanan kesehatan Indonesia, salah satunya dalam penyediaan obat-obatan akan masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hal ini untuk menjawab mengenai potensi kemandirian obat akan masuk ke dalam Formularium Nasional (Fornas) sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Nanti dilihat di PP yang baru kelihatan semuanya. Ditunggu saja PP-nya,” ujarnya usai melakukan pelepasan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

BACA JUGA: Jalur Prambanan Rawan Macet, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polresta Sleman

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan untuk memperbaharui Formularium Nasional (Fornas) atau daftar obat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan pembaruan Formularium Nasional (Fornas) yang berlaku mulai 1 Maret 2023. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/Menkes/1970/2022 tentang perubahan atas Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/1970/2021 tentang Fornas.

Adapun, perubahan diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan hukum sesuai kajian pola penyakit yang di masyarakat. (Sumber: Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online