Survei: Mayoritas Generasi Muda Indonesia Tetap Ingin Menikah
BKKBN menyebut mayoritas generasi muda Indonesia tetap ingin menikah dan memiliki anak, meski terkendala faktor ekonomi dan perumahan.
Aparat kepolisan perairan berpose dengan sejumlah nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom ikan di perairan Kabupaten Ende. ANTARA/Ho-Polairud Polda NTT
Harianjogja.com, KUPANG—Setidaknya lima nelayan ditangkap lantaran menangkap ikan di Perairan Desa Batubara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan bahan peledak.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Polairud Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Dorizen di Kupang, Selasa mengatakan kelima nelayan tersebut bernama Sobi, Gara, Uvi, Pio dan Mea. "Mereka ditangkap pada Senin (25/3/2024) siang, kemudian didalami dengan pemeriksaan," katanya, Selasa (26/3/2024).
Dia menjelaskan penangkapan terhadap sejumlah pelaku pengeboman ikan itu ditangkap setelah adanya laporan dari warga di daerah tersebut yang resah dengan tindakan mereka. Setelah mendapatkan laporan personel Polairud Polres Ende kemudian langsung berpatroli menggunakan kapal patroli Kapal KP.P.SUKUR XXII - 3007 di sekitar perairan yang dilaporkan tersebut.
Pelaksanaan Patroli dilakukan sejak Minggu (24/3/2024) lalu, sampai dengan Senin (25/3/2024). Saat berpatroli mereka mendengar adanya bunyi mesin kompresor. Tak berselang lama muncul seorang penyelam dari dasar laut membawa karung. "Tim kemudian mencurigai hal tersebut adalah ikan yang ditangkap," ujar dia.
Baca Juga
Ledakan Diduga akibat Bom Ikan Tewaskan Dua Orang di Pasuruan
Soal Bom Ikan, Dosen IPB Lakukan Aksinya dengan 8 Teman
Ternyata Bom yang Meledak di Pasuruan Jenis Bom Ikan
Tim kemudian bergerak mendekat, tetapi saat mendekat perahu nelayan tersebut justru menjauh dari kejaran tim Polairud. Tim Polairud kembali berpatroli dan berhasil menemukan sebuah kapal nelayan di lokasi tersebut.
Dari kejauhan tim Polairud melihat melihat kapal motor nelayan berwarna biru putih sedang Lego jangkar. Di atas kapal terlihat empat nelayan sedang duduk, di sekitar perahu tersebut terlihat satu sampan yang diawaki satu orang sedang jongkok di atas sampan dengan wajah terbenam di permukaan air laut diduga sedang mengamati ikan target untuk di Bom.
Melihat hal mencurigakan tersebut Crew KP.P.SUKUR XXII - 3007 dengan menggunakan Perahu Motor Mendekat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nelayan itu.
Hasil pemeriksaan ditemukan satu buah boks ikan yang berisi sembilan botol bom ikan yang dikemas dalam botol kaca,selain itu terdapat dua boks ikan. "Hasil pemeriksaan diakui ikan tersebut merupakan ikan hasil pengeboman yg telah mereka lakukan di sekitar Perairan Dangkal Amarasi," ujar dia.
Beberapa barang bukti yang ditemukan adalah empat botol bahan peledak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna hijau, kemudian ada juga botol bahan peledak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna cokelat bertuliskan.
Selanjutnya, dua standar sumbu ledak siap pakai, empat bungkus serbuk detonator yang dibungkus menggunakan kertas rokok, serbuk belerang yang diisi di dalam botol plastik serta enam buah irisan karet sendal penyumbat botol.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang merupakan nelayan itu diduga telah melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak atau Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang – undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah pada Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kini, sejumlah nelayan itu masih ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BKKBN menyebut mayoritas generasi muda Indonesia tetap ingin menikah dan memiliki anak, meski terkendala faktor ekonomi dan perumahan.
Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, mendorong penguatan budaya membaca dan menulis di tengah derasnya arus informasi digital
FIFA selidiki dugaan rasis suporter Argentina ke iShowSpeed di Piala Dunia. Simak kronologi insiden dan kontroversi terbaru tim Tango di sini.
Sekda baru Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, memprioritaskan pelaksanaan program RPJMD, penguatan tata kelola pemerintahan, dan penanganan isu strategis seperti
Jumlah lulusan perguruan tinggi di Sleman terus bertambah, sementara lapangan kerja formal belum mampu mengimbanginya. Disnaker soroti mismatch kompetensi.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.