Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
Ilustrasi suasana aktivitas di pelabuhan yang menjadi salah satu pelabuhan kelolaan PT Pelindo Regional 4 di kawasan Timur. Antara/ HO-Pelindo Regional 4\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Implementasi Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) perlu diimbangi dengan perlindungan bagi para pekerja pelabuhan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan untuk mendukung implementasi NLE di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul.
BACA JUGA: Masih Diminati, Penumpang Mudik Gratis Bus Tahun Ini Diprediksi Naik 21,84 Persen
"Penerapan ELN di pelabuhan bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain," katanya dikutip Sabtu (23/3/2024).
"Apabila NLE sudah diterapkan, maka harus ada kepastian hubungan kerja, dan TKBM harus terlindungi, baik jaminan sosial ketenagakerjaan maupun kesehatannya," ujar Indah.
Dia menjelaskan bahwa Ekosistem Logistik Nasional tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan, yang berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta.
Dia menilai, ELN merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.
Saat memberikan 'Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan' di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3), dia mengatakan, orientasi kerja sama itulah yang membuahkan kesepakatan pembenahan regulasi tata kelola TKBM antarinstitusi, yakni terkait dengan kelembagaan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, pelindungan kerja TKBM oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dan tarif jasa layanan TKBM oleh Kementerian Perhubungan.
Indah menyebut bahwa seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja, penyakit-penyakit yang mengganggu kesehatan, serta harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan program nasional itu.
"TKBM harus terus meningkatkan kemampuannya dengan melakukan pelatihan kerja agar bisa terus menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyiapkan skema tukar tambah motor bensin dengan motor listrik serta pembiayaan bunga rendah untuk masyarakat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.