Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Raup 96,2 Juta Suara

Maya Herawati
Maya Herawati Rabu, 20 Maret 2024 21:32 WIB
Disahkan KPU, Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024 Raup 96,2 Juta Suara

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilpres 2024 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029.

Pengesahan dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA: KPU Jogja Umumkan Syarat Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sesuai nomor urut peserta Pilpres 2024, Hasyim Asy’ari membacakan hasil perolehan suara capres-cawapres. “Pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara nasional,” katanya, Rabu malam.

Sedangkan nomor urut 2, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara nasional. Dan terakhir nomor urut 3  Ganjar Pranowo - Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara nasional.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Youtube KPU RI

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online