Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Korea Selatan mengenai nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di laut Korea Selatan.
“BP2MI tentu tidak akan berhenti untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan dan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk terus mengawasi kasus ini hingga tuntas," kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, dia mengonfirmasi bahwa tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia menjadi korban kapal 2 Haesinho yang tenggelam di perairan 68 kilometer selatan Kota Tongyeong, Korea Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Menurutnya, dua orang tenaga kerja Indonesia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sisanya masih dalam proses pencarian oleh penjaga pantai Korsel atau Korean Coast Guard.
BACA JUGA: Perahu Hantam Tebing Saat Cuaca Berkabut di Gunungkidul, 1 Nelayan Meninggal Dunia
Dia mengonfirmasi seluruh ABK Indonesia yang menjadi korban peristiwa tersebut ditempatkan di Korsel melalui skema kerja sama swasta atau Private to Private menggunakan agensi penempatan. "Kami akan terus berkomunikasi secara intensif dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan kabar terbaru dari lima orang warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia lainnya yang masih dalam proses pencarian," jelasnya.
Proses pemulangan para PMI yang menjadi korban sendiri dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan pemulangan setibanya di Indonesia akan dilakukan oleh BP2MI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.