Arab Saudi Kecam Serangan Houthi, Sebut Pilih Eskalasi Militer
Arab Saudi mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan situs suci serta menegaskan hak membela wilayah dan kedaulatan.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan penyerang sayap Ajax Amsterdam dan Timnas Belanda, Quincy Promes ditangkap di Dubai, dua pekan setelah pengadilan di Belanda menjatuhkan hukuman enam tahun penjara atas kasus penyelundupan kokain.
"Kami telah memverifikasi laporan media tentang penangkapan Promes,” kata juru bicara kantor kejaksaan Amsterdam, Franklin Wattimena sebagaimana warta AFP Sabtu (2/3/2024).
"Kami mengetahui dari penghubung kami di sana bahwa Promes ditangkap karena pelanggaran lokal dan bukan karena kasus (kokain) di Belanda,” kata Wattimena melalui email.
"Kami belum akan berkomentar saat ini, apakah kami akan meminta ekstradisinya atau tidak,” tambah Wattimena.
Namun lembaga penyiaran publik Belanda, NOS, melaporkan bahwa jaksa penuntut di Belanda "sedang melakukan pembicaraan dengan Uni Emirat Arab" terkait penahanan Promes.
NOS yang mengutip media Rusia menyebutkan bahwa Promes ditangkap karena meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Dubai.
Pemain Spartak Moscow berusia 32 tahun itu diyakini telah ditangkap di bandara saat klubnya sedang terbang dari lokasi kamp pelatihan.
Sebelumnya, Pengadilan Distrik Amsterdam telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Promes yang dijatuhi hukuman pada 14 Februari 2024.
Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada tahun 2020, melalui pelabuhan Antwerp di Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.
Dalam kasus terpisah, Promes dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan diperintahkan untuk membayar kompensasi karena menikam sepupunya karena masalah perhiasan. Promes telah bermain 50 kali untuk Belanda dan mencetak tujuh gol. Sejak kasus ini bergulir, Promes sudah tidak bermain lagi untuk tim Oranje.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan situs suci serta menegaskan hak membela wilayah dan kedaulatan.
Citroën menghidupkan kembali 2CV sebagai mobil listrik. Konsepnya tampil 11 Oktober 2026 dan versi produksi ditargetkan meluncur 2028.
BRI menggelar Gebyar Lelang Serentak Nusantara 2026 dengan menawarkan lebih dari 5.000 aset di seluruh Indonesia pada 1 Oktober–30 November 2026.
John Herdman membawa ranking FIFA Indonesia dari posisi 122 ke 117. Bagaimana progres Garuda dibanding era Kluivert dan Shin Tae-yong?
BRI Peduli melatih 500 volunteer mengelola sampah jelang MotoGP Mandalika 2026 untuk mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Reservasi hotel di Jogja naik 5%-15% menjelang WJNC 2026. PHRI DIY menyebut okupansi 25%-40% dan berharap dampak wisatawan meluas.