OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Presiden Joko Widodo melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024). - Youtube Kemenhan RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendapat gelar jenderal TNI kehormatan dari Presiden Joko Widodo. Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin mengatakan bahwa di dalam militer sudah tidak mengenal istilah pangkat kehormatan.
Hasanuddin menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan, hanya ada pemberian tanda kehormatan atau tanda jasa kepada prajurit TNI berprestasi atau berjasa dalam tugas.
"Dalam TNI tidak ada istilah pangkat kehormatan," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis Rabu (28/2/2024).
Purnawirawan Mayjen TNI ini menjelaskan aturan pangkat di lingkungan militer diatur dalam Pasal 27 UU No. 34/2004 tentang TNI (UU TNI). Di situ, lanjutnya, diatur bahwa hanya prajurit aktif yang bisa naik pangkat.
"Dalam UU 34 Tahun 2004 tidak ada kenaikan pangkat dari purnawirawan ke purnawirawan. Terlebih sejak berlakunya UU TNI, hal itu sudah tidak ada lagi seperti di era Orde Baru," jelasnya.
BACA JUGA: Erupsi Gunung Semeru Munculkan Kolom Abu hingga 900 Meter
Hasanuddin menegaskan, tidak ada pasal dalam UU TNI yang menyebutkan seorang purnawirawan alias pensiunan TNI bisa diberi perhargaan tanda jasa atau kehormatan. Menurutnya, praktik itu sudah dihapus seusai Reformasi 1998.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menilai pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada calon kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat tidak masuk akal.
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengingatkan bagaimanapun Prabowo pernah diberhentikan sebagai prajurit TNI. Namun, kini malah diberi gelar kehormatan.
"Absurd. Seseorang yang dipecat dari ABRI kemudian diberi gelar Jenderal Kehormatan. Satu keabsurdan demi keabsurdan terus dipertontonkan kepada rakyat," ujar Chico kepada Bisnis.com jaringan Harianjogja.com, Rabu (28/2/2024).(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.