Nias Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Begini Penjelasan BMKG

Newswire
Newswire Jum'at, 23 Februari 2024 16:17 WIB
Nias Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Begini Penjelasan BMKG

Gempa bumi Nias./BMKG

Harianjogja.com, JAKARTA—BMKG melaporkan aktivitas subduksi penunjaman Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia jadi pemicu terjadinya gempa tektonik bermagnitudo 5,6 di wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, Jumat (23/2/2024).

"Memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangan resminya, Jumat.

Dia menjelaskan, aktivitas subduksi adalah proses satu lempeng tektonik bergerak di bawah lempeng lainnya yang terjadi di batas konvergen, di mana dua lempeng bergerak saling mendekat.

Berdasarkan analisis BMKG, episenter gempa bumi berkekuatan M 5,6 tersebut berlokasi di laut pada jarak 157 kilometer Tenggara Nias Selatan-Sumatera Utara pada kedalaman 48 kilometer.

Gempa bumi berdampak dan dirasakan di Teluk Dalam dan Pulau Hibala dengan skala intensitas III MMI, atau getaran dirasakan nyata dalam rumah seperti getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Selanjutnya, juga terasa di Padang, Sumatera Barat dengan skala II MMI, atau Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Namun, dia memastikan hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut. Berdasarkan hasil pemodelan tsunami dengan sumber gempa bumi tektonik pada koordinat 0,67° LS ; 98,50° BT Tenggara Nias Selatan, ditemukan pula bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. "Hasil monitoring sampai dengan pukul 15.10 WIB menunjukkan bahwa adanya satu aktivitas gempa bumi susulan," katanya.

BACA JUGA: DIY Diguncang 2.202 Kali Gempa Bumi Sepanjang 2023

BMKG mengimbau masyarakat setempat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Selain itu, Daryono mengharapkan, masyarakat memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran yang membahayakan kestabilan bangunan supaya aman dari potensi runtuhnya bangunan diakibatkan gempa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online